II.3 Tidak adanya Aparatur Desa dalam 3 (tiga) tahun terakhir yang terjerat Tindak Pidana Korupsi
DOKUMEN | LINK |
Suket APH dalam 3 tahun terakhir tidak terjerat TIPIKOR tahun 2024 | https://drive.google.com/file/d/1gDQNZrqFAkOuV6I4Bvr4ZIr3fTNzwRZP/view?usp=drive_link |
2. Surat keterangan dari APH berdasarkan surat permohonan dari Pemkab | https://drive.google.com/file/d/1N1474uu2H848BcIIX7ccCKtpMJn9lnwC/view?usp=drive_link |